Pemkot Tak Larang Mobdin Dipakai Mudik Lebaran

Harian Kota Solo - Pemkot Tak Larang Mobdin Dipakai Mudik Lebaran

SOLO--Pemkot Solo tidak melarang pejabatnya memakai mobil dinas (mobdin) untuk mudik dan berlebaran. Larangan hanya berlaku untuk mobil operasional seperti ambulans, pengangkut sampah dan sejenisnya, yang harus tetap siaga.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat diwawancarai wartawan di balaikota, Selasa (7/8/2012). Meski tidak dilarang, Budi menegaskan ada beberapa hal yang menjadi catatan terkait pemakaian mobdin untuk mudik dan berlebaran.

Di antaranya, pemakaian bahan bakar harus ditanggung sendiri oleh pejabat yang bersangkutan dan harus memakai pertamax. Demikian pula jika terjadi kerusakan di perjalanan, maka menjadi kewajiban pejabat itu untuk menanggung biaya perbaikannya.

“Pertimbangan lainnya adalah soal keamanan jika ditinggal mudik, siapa yang akan menjaga mobil itu kalau ditinggal? Jadi untuk mobdin yang melekat pada jabatan tidak dilarang dipakai mudik. Kalau mobil operasional ya jelas tidak boleh, harus tetap standby,” jelas Budi.


Berita Selasa, 07/8/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • PERKELAHIAN PELAJAR: SMPN 21 Solo Siapkan Pembinaan
  • ANTISIPASI PENUMPUKAN: DKP Siap Angkut Sampah Lebaran
  • THR: Dinsosnakertrans Yakin Pembayaran THR oleh Perusahaan Berjalan Lancar
  • KEBAKARAN GUDANG BAN: Warga Minta Ganti Rugi ke Pemilik Gudang
  • PEMASANGAN CCTV Baru Ditarget Selesai H-7 Lebaran