SOLO--Selama dua Hari Lebaran kantor kelurahan dan kecamatan tidak membuka pelayanan kepada publik. Namun demikian pada saat cuti bersama, kantor kelurahan kembali buka dengan sistem piket.
Demikian diungkap Sekretaris Komisi I DPRD, Marhaeni berdasarkan hasil pantauan dan koordinasinya dengan sejumlah lurah serta camat, Senin (20/8/2012).
âSetelah putar-putar kota pada Hari Raya Kedua saya melihat kantor kelurahan dan kecamatan dalam kondisi tertutup rapat. Setelahnya saya langsung ngebel camat dan lurah. Mereka membenarkan selama Minggu dan Senin, kantor kelurahan tutup,â ujarnya.
Alasan penutupan tersebut, sambung Marhaeni, lantaran masih tanggal merah dan suasana Lebaran. Meski tutup selama dua hari, Marhaeni menambahkan, namun kantor kelurahan kembali buka pada Selasa (21/8/2012) atau pada saat hari pertama cuti bersama. âKarena masih cuti bersama, kantor kelurahan tidak buka penuh tapi buka sebagian.”
Staf yang masuk pun tidak semua namun hanya beberapa yang mendapat jatah piket Lebaran. Karena tidak semua staf masuk, lanjut Marhaeni, jenis pelayanan yang diberikan pun terbatas. Marhaeni mencontohkan layanan pemberian surat keterangan pembuatan KTP atau kematian. Namun khusus untuk layanan distribusi e-KTP tidak dilayani.
Berita Senin, 20/8/2012 13:38 - sumber: Solopos
Berita Lainnya: