TPHK PNS SOLO Sedot Anggaran Rp2 M

Harian Kota Solo - TPHK PNS SOLO Sedot Anggaran Rp2 M

SOLO–Pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Solo dipastikan akan menerima tambahan penghasilan hari khusus (TPHK) sekitar H-7 Lebaran nanti. Total dana yang dibutuhkan untuk pemberian TPHK itu nilainya mencapai Rp2.024.650.000 dan akan dibagikan kepada 9.859 PNS.

Nilai TPHK yang akan diterima PNS bervariasi berdasarkan kedudukan dalam struktur organisasi atau eselon. Mengacu pada Keputusan Walikota No 010/68-B/1/2011 tentang Standar Satuan Harga, pejabat eselon II menerima Rp350.000/orang, eselon III menerima Rp300.000/orang, eselon IV menerima Rp250.000/orang dan eselon V menerima sama dengan pejabat fungsional umum maupun pejabat fungsional khusus yakni Rp200.000/orang.

Kabid Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Suyamto, mengungkapkan saat ini pengajuan dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk pencairan TPHK itu sebagian besar sudah masuk. Diharapkan sekitar H-7 Lebaran TPHK sudah bisa diterima oleh semua PNS.

“Kami kan untuk mencairkan TPHK itu dasarnya pengajuan dari SKPD. Memang belum semua SKPD memasukkan pengajuan. Tapi paling lambat pekan depan semua sudah harus cair,” jelas Suyamto, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/8/2012).

Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto. Diwawancarai terpisah di balaikota, Selasa, Budi juga mengatakan mestinya TPHK sudah bisa cair pada H-7 Lebaran. “Saya tidak hafal angkanya. Tapi ada itu tambahan penghasilan hari khusus,” ujar Budi.


Berita Selasa, 07/8/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • Pemkot Tak Larang Mobdin Dipakai Mudik Lebaran
  • PERKELAHIAN PELAJAR: SMPN 21 Solo Siapkan Pembinaan
  • ANTISIPASI PENUMPUKAN: DKP Siap Angkut Sampah Lebaran
  • THR: Dinsosnakertrans Yakin Pembayaran THR oleh Perusahaan Berjalan Lancar
  • KEBAKARAN GUDANG BAN: Warga Minta Ganti Rugi ke Pemilik Gudang