PERMOHONAN SANTUNAN KEMATIAN Minim

Harian Kota Solo - PERMOHONAN SANTUNAN KEMATIAN Minim

SOLO–Permohonan pencairan santunan kematian senilai Rp500.000/orang hingga saat ini masih minim. Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) mencatat hingga Agustus 2012 jumlah pemohonan hanya 28 orang.

Sebagai catatan, alokasi anggaran santunan kematian pada 2011 lalu senilai Rp500 juta. Dengan jatah bantuan senilai Rp500.000/orang, sebanyak 1.000 orang yang menerima bantuan tersebut.  Mengacu kepada data Dinsosnakertrans, diasumsikan rata-rata 83 orang penerima santuan kematian setiap bulannya. Sementara berdasarkan data Dinsosnakertrans terbaru hingga Agustus jumlah penerima masih 28 orang.

Dimintai konfirmasi, Kepala Dinsosnakertrans, Singgih Yudoko membenarkan jumlah pemohon santunan kematian pada tahun ini relatif sedikit. Namun demikian menurut dia tidak bisa lantas jumlah pemohon pada tahun ini dibandingkan dengan jumlah pemohon pada tahun lalu. Alasannya, sistem pengajuan permohonan bantuannya berbeda.

“Program bantuan santunan kematian belum lama ini kan statusnya masih belum jelas. Artinya akan diteruskan ataukah dihentikan, tidak ada kepastiannya. Baru menjelang pembahasan anggaran perubahan, saya mendapat informasi santunan kematian bisa tetap diteruskan,” jelas Singgih, Selasa (14/8/2012).

Jumlah Anggaran

Setelah mendapat informasi program santunan kematian bisa diteruskan, Singgih menambahkan, dirinya langsung diminta mengajukan nama-nama pemohon bantuan. Waktu yang diberikan untuk pengumpulan nama tersebut hanya dua hari. Singgih menambahkan, singkatnya waktu untuk mengumpulkan nama-nama pemohon membuat data yang masuk terbatas.

Mengenai jumlah anggaran santunan kematian pada tahun ini, menurut Singgih, tidak bisa dipastikan seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, aturan pada tahun ini menyebutkan berapa jumlah pemohonan akan disesuaikan dengan jumlah anggaran yang dialokasikan. Makin banyak jumlah pengusul maka makin banyak anggaran yang digelontorkan. Sebaliknya makin sedikit jumlah pengusul, anggaran yang diajukan juga berkurang.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Solo, Nindita Wisnu Broto, Rabu (15/8) mengatakan santunan kematian masih dibutuhkan masyarakat. Sebab dana tersebut benar-benar membantu biaya pemakaman warga tidak mampu. Selama ini yang menjadi budaya di masyarakat, biaya pemakaman warga tidak mampu di-back up kas RT.

Namun yang perlu menjadi catatan, imbuh dia, mekanisme pencairan yang baru ini harusnya segera disosialisasikan lagi oleh kelurahan kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat yang selama ini tidak tahu bahwa program santunan kematian diteruskan, bisa aktif mengakses dana tersebut.


Berita Rabu, 15/8/2012 21:07 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • H-4 Hingga H+1, Truk Nonsembako Dilarang Masuk Jalur Mudik
  • ZAKAT FITRAH: Pemkot Bagikan 13,7 Ton Beras Zakat Fitrah
  • Sekda: “Bagito” Raskin Sudah Jadi Budaya
  • Gerogoti Anggaran, DPRD Usulkan Gerobak Sampah Dihapus
  • Tunggu Rekomendasi, Jokowi Larang Bangunan Baru di Atas Bungker