Tunggu Rekomendasi, Jokowi Larang Bangunan Baru di Atas Bungker

Harian Kota Solo - Tunggu Rekomendasi, Jokowi Larang Bangunan Baru di Atas Bungker

SOLO--Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan menyetujui rencana pembangunan gedung baru di reruntuhan bekas gedung PKK dan Dharma Wanita Kompleks Balaikota jika bungker yang ditemukan di tempat itu ternyata masuk cagar budaya.

“Kalau benar masuk bangunan cagar budaya ya tidak boleh ada bangunan di atasnya. Kalau mau bangun gedung baru harus digeser ke timur dan desainnya harus diubah,” jelas Jokowi, saat ditemui wartawan di Balaikota, Senin (13/8/2012).

Jokowi sendiri saat ini masih menunggu rekomendasi dari tim Balai Arkeologi (Balar) Yogyakarta yang selama empat hari sebelumnya telah melakukan penggalian dan penelitian di lokasi bungker. Penggalian itu masih jauh dari selesai namun hasilnya cukup untuk membuktikan bahwa bungker itu memang ada. Tim bahkan sudah berhasil memperoleh gambaran denah bungker yang diperkirakan menyerupai gerbong kereta api dengan atap melengkung.

Bedanya, di bagian tengah atas atap itu terdapat bidang segi delapan atau hexagonal sepanjang enam meter. Panjang keseluruhan bungker diperkirakan mencapai 17 meter dan lebar enam meter. Belum ditemukan letak pintu bungker itu. Dugaan sementara, pintu masuk bungker ada di bawah bidang hexagonal, entah sisi utara atau selatan.

“Pemkot harus bisa memberi contoh kepada masyarakat bagaimana melestarikan bangunan cagar budaya, jadi bangunan baru itu harus mengalah dan berharmonisasi jika bungker itu memang dikategorikan cagar budaya,” ujarnya.

Ditanya kemungkinan adanya bungker lain di kawasan Balaikota, Jokowi mengaku tidak heran. Sebab, Balaikota memang dulunya merupakan kawasan milik Belanda dan sebagai pusat kekuasaan tidak mengherankan ada banyak bungker yang dibangun untuk perlindungan.

Terpisah, Kabid Pelestarian Kawasan dan Bangunan Cagar Budaya Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Mufti Raharjo, mengatakan tim Balar hari itu masih mengerjakan laporan mengenai penggalian tersebut. Apapun rekomendasi itu, mengenai kebijakan untuk pengelolaan dan perlakuannya, akan diserahkan ke Walikota dan Sekda.


Berita Senin, 13/8/2012 19:29 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • Pencairan Molor, DPK Terancam Tak Terserap Maksimal
  • MISTERI BUNGKER BALAIKOTA: 7 Parit Digali, Misteri Masih Tersembunyi
  • DPRD: Pasar Singosaren Tak Cocok Jadi Pasar Tradisional
  • DPP Pasang Spanduk, Larang Pengamen Dan Pengemis Masuk Pasar
  • PENGGALIAN BUNGKER: Ditemukan Sejumlah Artifek di Luar Bungker