DEMO BURUH: Pemerintah Dinilai Manjakan PNS

Harian Kota Solo - DEMO BURUH: Pemerintah Dinilai Manjakan PNS

SOLO–Puluhan buruh dari sejumlah toko perbelanjaan di Kota Solo menggelar aksi di bundaran Gladak, Senin (9/7/2012).

Mereka yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 tersebut menuntut penghapusan sistem outsourcing dan penghapusan upah murah.

“Upah PNS tiap tahun naik. Mereka dapat tunjangan sertifikasi dan gaji ke-13. Tapi, kami?!” tanya salah satu peserta aksi, Sofyan Setiawan.

Menurut Sofywan, kebijakan pemerintah selama ini terlalu memanjakan PNS. Akibatnya, kesenjangan antara antara kaum buruh dengan PNS kian menganga lebar. “Kerjaan PNS selama ini juga banyak yang sekadar numpang absensi, mbolosan, dan korupsi. Tapi, kenapa mereka terus yang diperhatikan, sementara buruh terus dianaktirikan,” paparnya kepada wartawan di sela-sela aksi.

Aksi yang rata-rata diikuti kaum perempuan itu juga untuk menentang rencana Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang akan merevisi Peraturan Menterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No 17/2005 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Sebab, rencana revisi tersebut dianggap tak menjawab tuntutan kaum buruh serta tak mencerminkan upah yang berkeadilan dan manusiawi.

Hal itu terlihat dari penambahan komponen penentuan (KHL) yang diukur dari kaos kaki, ikat pinggang, seterika, serta deodoran. “Upah layak macam apa pula ini!” kata Koordinator Aksi, Suharno.

Yang mengherankan lagi, tegas Suharno, penambahan komponen KHL tersebut adalah hasil survey Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) serta hasil dialog Forum Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripanas) yang diikuti oleh tiga serikat pekerja. Ketiga serikat buruh itu ialah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). “Kami justru bertanya ada apa dengan ketiga konfederasi itu. Kenapa mereka berkongkalikong dengan pemerintah?” sambung Harno.

Aksi juga diselingi teatrikal yang mempertontonkan gambaran kaum buruh yang diperas kaum borjuis. Kaum buruh itu dipersonifikasikan dengan lekaki tak berbaju dan hanya makan nasi jemuran atau nasi aking. Selanjutnya, mereka menuntut agar pemerintah membentuk komite pengawasan ketenagakerjaan sesuai Permenakertrans No 10/2012.


Berita Senin, 09/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • RASKIN: Penyaluran di Kecamatan Jebres Mundur dari Jadwal
  • PARKIR BALEKAMBANG, Pemkot Solo Disarankan Manfaatkan Lahan Pemprov Jateng
  • GAPURA MAKUTHA: Investor Optimistis Penuhi Tenggat
  • PEMISAHAN ASET PERUSDA: Nilai Aset 3 Perusda Capai Rp197 M
  • MALIYAWAN: Pemkot Kembali Ajukan Permit Pelepasan Maliyawan