BPMKS Dinilai Kurang Transparan dan Rawan Penyimpangan

Harian Kota Solo - BPMKS Dinilai Kurang Transparan dan Rawan Penyimpangan

SOLO–Pelaksanaan program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) dinilai masih rentan terhadap penyimpangan dan penyelewengan lantaran kurang transparan dan akuntabel.

Apalagi peran Inspektorat selaku auditor internal masih jauh panggang dari api. Lebih kurang demikian benang merah Diskusi Advokasi Anggaran BPMKS=Pendidikan Murah gelaran Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo di RM Bistro, Sabtu (14/7/2012).

Tampil sebagai pembicara, anggota Komisi IV DPRD Solo, Reny Widyawati dan Direktur Pattiro Solo, Andwi Joko M. Diskusi diikuti para jurnalis Kota Bengawan dan perwakilan Masyarakat Pemerhati Pendidikan Solo (MPPS).

Dalam paparannya Andwi Joko memaparkan sederet masalah yang muncul dalam pelaksanaan BPMKS selama ini. Mulai tidak adanya jaminan keberlangsungan program karena anggaran masuk belanja tidak langsung melalui bantuan sosial (Bansos) dan hibah. Payung hukum berupa Perwali yang bisa berubah setiap saat, mekanisme pendaftaran berbelit, prosedur pendanaan rumit dan pencairan yang tidak tepat waktu. Poin terakhir rawan penyimpangan karena membuat otoritas sekolah melakukan pungutan kepada orangtua.

Setelah dana BPMKS cair, baru pihak sekolah mengembalikan uang kepada orangtua. Mendasarkan sederet persoalan tersebut Andwi Joko meminta Pemkot Solo mengevaluasi dan memperbaiki mekanisme pelaksanaan BPMKS.

Ketua AJI Solo, Danang Nur I, menjelaskan tujuan diskusi memberikan gambaran lebih dalam kepada jurnalis tentang BPMKS. “Ini sebagai kail saja. Teman jurnalis harus mengupas mendetail pelaksanaan program ini karena menyangkut besarnya anggaran,” kata dia.


Berita Sabtu, 14/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • WAWALI SOLO Rudy Harus Gandeng Tokoh Akseptabel
  • KPCBN Tetap Berjuang Agar Benteng Vastenburg Kembali ke Negara
  • HASIL KONSULTASI: BPKP Tetap Larang Bansos Kematian
  • PILKADA DKI: Dukung Jokowi, Rudy Rencanakan Cuti
  • SIEM: Batal Digelar, Anggaran Diusulkan Dicoret