TEDJOWULAN Bakal Legalisisasi Gelar Kebangsawanan

Harian Kota Solo - TEDJOWULAN Bakal Legalisisasi Gelar Kebangsawanan

SOLO–Mahapatih KGPH-PA Tedjowulan bakal melegalisasi massal atas ijazah gelar kebangsawanan yang telah ia berikan semasa menjabat sebagai PB XIII.

Langkah tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan gelar serta mengantisipasi adanya kekecewaan para abdi dalem yang telanjur menerima gelar dari PB XIII Tedjowulan. “Kami akan legalisir ulang ijazah gelar kebangsawanan yang pernah diberikan semasa PB XIII Tedjowuolan,” kata pejabat Humas Dwitunggal PB XIII Hangabehi dan KGPH-PA Tedjowulan kepada Solopos.com, Senin (18/6/2012).

Pria yang akrab disapa Mas Nino ini menegaskan, pascabersatunya raja kembar, semua urusan surat menyurat harus melalui keduanya. Dengan kata lain, semua gelar kehormatan yang telah beredar di masyarat luas akan dilegalisisasi ulang.

“Kami akan mengumumkan kepada para abdi dalem. Gelar yang sudah diberikan tetap seperti apa adanya itu. Namun, akan kami legalisasi lagi dengan versi dwitunggal,” terangnya.

Begitu pun dengan gelar yang telah diberikan kepada PB XIII Hangabehi juga bakal menerima legalisasi versi Dwitunggal. Nino menegaskan, kepemimpinan Dwitunggal juga akan membentuk lembaga hukum untuk mengawasi dan memproses adanya praktek jual beli jabatan ilegal. Lembaga tersebut bukan semata legal dan tercatat di notaris, namun juga legal secara kelembagaan Keraton. “Dengan kata lain, juga harus sepengetahuan raja,” paparnya.

Senada dengan pelaksana harian Ndalem Sasana Purnama Badran, KPH Sosronagoro yang menjelaskan bahwa persoalan gelar kehormatan yang telah diberikan oleh PB XIII Tedjowuolan tak akan jadi masalah. Sebab, ke depannya gelar kehormatan akan menjadi satu di dalam keraton. “Justru mereka senang karena dua kekuatan, yakni gabungan pengikut Gusti Tedjowulan dan Sinuhun Hangabehi telah bersatu,” paparnya.

Selain itu, imbuh Sosro, para abdi dalem dari keduanya juga akan menerima gelar lagi dari Dwitunggal. Bahkan, tanpa diminta pun, para abdi dalem juga akan menerima gelar kebangsawanan dari Keraton. “Ke depannya, sudah tak lagi ada wisuda di Dalem Badran, karena sudah menyatu di dalam keraton,” terangnya.


Berita Senin, 18/6/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • JUMENENGAN: Tunggu Tedjowulan, Hangabehi Belum ke Sasano Sewoko
  • SIDAK DPRD: DKP Masih Tunggu Izin Pembongkaran dari Walikota
  • JUMENENGAN KERATON: Ratusan Petugas Berjaga di Keraton, Jumenengan Aman
  • PASAR DEPOK: Pembangunan Taman Pasar Burung Depok Terganjal
  • WALIKOTA JOKOWI Rayu Air Asia