KPCBN Tetap Berjuang Agar Benteng Vastenburg Kembali ke Negara

Harian Kota Solo - KPCBN Tetap Berjuang Agar Benteng Vastenburg Kembali ke Negara

SOLO- Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN) memastikan tidak akan berhenti berjuang untuk mengembalikan lahan Benteng Vastenburg ke tangan negara. Meski pemiliknya sudah menegaskan tidak akan melepas hak atas lahan tersebut.

KPCBN Berharap Badan Pertanahan Negara (BPN) mengambil keputusan bijak. KPCBN juga akan terus melakukan pendekatan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3), serta Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN).

Ketua Presidium KPCBN, Agus Anwari, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (13/7/2012), mengungkapkan pihaknya menghargai hak Robby Sumampouw selaku pemilik lahan untuk mengajukan perpanjangan hak guna bangunan (HGB) lahan Vastenburg yang habis masa berlakunya akhir Juni lalu.

“Harus diakui perpanjangan HGB itu adalah haknya pemilik. Tapi keputusan kan ada di tangan BPN. Kini bolanya ada di BPN, berani atau tidak untuk mengabulkan permohonan perpanjangan itu?” jelas Agus.

Dalam mengambil keputusan itu, Agus sangat berharap BPN tidak hanya berpegang pada aturan tentang pertanahan, melainkan juga mempertimbangkan berbagai aturan tentang tata ruang kota dan perlindungan cagar budaya. Sebab harus diingat bahwa kawasan Benteng Vastenburg sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.

Aturan-aturan dimaksud di antaranya UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Kota Solo tentang rencana tata ruang kota. Selain itu, yang tak boleh dilupakan adalah rekomendasi dari BP3.

Menurut Agus, pihaknya sudah mendapat kepastian bahwa BP3 merekomendasikan HGB Vastenburg tidak boleh diperpanjang. Kemendikbud pun sudah mendukung hal itu. “BPN sendiri pernah menyatakan bahwa perpanjangan HGB Vastenburg hanya akan diproses jika ada rekomendasi dari BP3 dan review design yang disetujui pemkot. Mestinya ya BPN konsisten dengan pernyataan itu,” ujar Agus.

Terpisah, Kepala Kantor BPN Solo, Djupriyanto Agus Santoso, mengatakan dalam mengambil keputusan apapun pihaknya selalu berpijak pada aturan. Termasuk dalam proses perpanjangan HGB Vastenburg, Djupriyanto memastikan tidak akan memproses jika belum ada rekomendasi dari BP3 dan review berdasarkan aturan baru tentang tata ruang wilayah itu.

“Kemarin [Kamis (12/7)] sehabis menemui walikota, Pak Robby menemui saya. Sudah saya jelaskan syarat yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Sementara itu, dari BP3 belum bisa dimintai konfirmasi. Sebagaimana diinformasikan, Robby Sumampouw muncul di Balaikota Solo, Kamis siang, untuk menemui walikota. Saat diwawancarai wartawan, Robby menegaskan tidak akan melepas hak atas lahan Benteng Vastenburg.


Berita Jumat, 13/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • HASIL KONSULTASI: BPKP Tetap Larang Bansos Kematian
  • PILKADA DKI: Dukung Jokowi, Rudy Rencanakan Cuti
  • SIEM: Batal Digelar, Anggaran Diusulkan Dicoret
  • PILGUB JAKARTA: DPRD Solo Siap Terima Hasil Pilgub DKI Jakarta
  • MOTOR LURAH: Pengadaan Motor Dinas Lurah, Pembatasan Harga Disoal