PILGUB JAKARTA: DPRD Solo Siap Terima Hasil Pilgub DKI Jakarta

Harian Kota Solo - PILGUB JAKARTA: DPRD Solo Siap Terima Hasil Pilgub DKI Jakarta

SOLO-Kalangan DPRD Solo siap menerima apapun hasil pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2012 di Jakarta, Rabu (11/7/2012). Khususnya terhadap kemenangan/kekalahan Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota Solo.

Anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Umar Hasyim, mengemukakan apapun hasilnya, terkait keikutsertaan Jokowi dalam Pilgub tersebut, harus diterima.

“Tentunya kita harus menerima kenyataan baik itu, Jokowi menang ataupun kalah. Kalau menang, konsekuensinya ya yang bersangkutan harus menjalankan amanat itu, yaitu dengan melaksanakan tugas-tugas sebagaimana mestinya. Tapi kalau kalah, berarti Pak Jokowi harus melanjutkan tugas-tugasnya memimpin Kota Solo kembali,” tegas Umar ketika dimintai tanggapan seputar pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta 2012, Rabu (11/7).

Jika Jokowi menang, Umar mengatakan jabatan sebagai Walikota Solo akan ditinggalkannya. Kekosongan jabatan tersebut akan diisi oleh Wakil Walikota, FX Hadi Rudyatmo, yang mekanismenya akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Hal itu diatur dalam Undang Undang (UU) No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

”Jadi untuk pengganti wakil walikota nantinya akan diusulkan oleh partai pengusung, yang kemudian persetujuannya ditetapkan oleh DPRD melalui paripurna,” terang Umar.

Sementara jika Jokowi kalah dalam Pilgub DKI Jakarta tersebut, Umar mengatakan seharusnya Jokowi kembali memimpin Kota Solo dan menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

“Kalau kalah tentunya Pak Jokowi harus gentle, tetap kembali memimpin Solo dan melanjutkan tugas-tugasnya sebagai walikota,” tegas Umar.

Wakil Ketua DPRD Kota Solo dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Supriyanto menambahkan jika akhirnya Jokowi menang dan posisinya sebagai Walikota Solo diganti oleh Rudy, maka pengganti Rudy selaku wakil walikota akan diusulkan oleh partai pengusung pasangan Jokowi-Rudy dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010 lalu.

“Nama tersebut akan dibahas di rapat paripurna DPRD. Nantinya penetapan nama wakil walikota akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah (Jateng),” ujar dia.

Namun jika Jokowi kalah, Supriyanto menegaskan semestinya Jokowi melakukan introspeksi. Sebab menurut Supriyanto, dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi telah melanggar sumpah dan janji jabatan sebagai walikota yang harusnya diselesaikan sampai 2015 mendatang.

“Ya harus instrospeksi diri. Jangan lupa jika Jokowi-Rudy itu menang dalam Pilkada Kota Solo dengan perolehan 91 persen suara. Itu artinya, masyarakat menaruh kepercayaan pada Jokowi, tapi ternyata dalam perjalanannya, Jokowi malah maju di Pilgub DKI Jakarta,” ujarnya.


Berita Rabu, 11/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • MOTOR LURAH: Pengadaan Motor Dinas Lurah, Pembatasan Harga Disoal
  • PKS SOLO Gelar Mabit
  • DEMO BURUH: Pemerintah Dinilai Manjakan PNS
  • RASKIN: Penyaluran di Kecamatan Jebres Mundur dari Jadwal
  • PARKIR BALEKAMBANG, Pemkot Solo Disarankan Manfaatkan Lahan Pemprov Jateng