RASKIN: Penyaluran di Kecamatan Jebres Mundur dari Jadwal

Harian Kota Solo - RASKIN: Penyaluran di Kecamatan Jebres Mundur dari Jadwal
SOLO – Penyaluran beras untuk rakyat miskin (Raskin) jatah bulan Juli untuk warga Kecamatan Jebres, Solo, dipastikan mundur dari jadwal. Selama ini penyaluran Raskin dilakukan pada pekan pertama bulan. Tapi karena penyaluran Raskin bulan Juni molor maka merubah jadwal penyaluran Raskin bulan berikutnya.

“Saya perkirakan Raskin Juli dibagikan sekitar pertengahan hingga akhir bulan ini,” ujar Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jebres, Toto Sumakno. Dia menjelaskan sampai saat ini penyaluran Raskin Juni belum tuntas. Dari 11 kelurahan di Kecamatan Jebres, baru 10 kelurahan yang telah menyelesaikan penyaluran Raskin. Termasuk menunaikan kewajiban menyetor uang pembayaran Raskin dari rumah tangga sasaran (RTS) kepada bank yang ditunjuk. “Saat ini tinggal Kelurahan Jebres yang belum menyelesaikan penyaluran Raskin kepada RTS. Padahal seharusnya Raskin disalurkan serentak akhir Juni. Tapi malah sosialisasi Raskin baru dilakukan Jumat,” imbuhnya.

Toto mengungkapkan penyaluran Raskin di Jebres terlambat karena menunggu tahap sosialisasi. Selain itu adanya sejumlah RTS yang masuk daftar penerima di luar wilayah rukun tetangga (RT) mereka. Jumlah RTS penerima Raskin di Jebres terbanyak kedua setelah Mojosongo, dengan 1.854 RTS. Nilai setoran yang harus dibayarkan ke bank Rp44.496.000. “Saya sudah tekankan supaya pekan depan kelurahan harus mulai setor ke bank. Kelonggaran untuk menyelesaikan setoran kami batasi hingga 15 Juli ini,” tandasnya.

Lebih lanjut Toto memperkirakan pada bulan November bakal dilakukan dua kali penyaluran Raskin. Raskin pertama adalah jatah bulan November. Raskin kedua adalah jatah Raskin bulan ke-13. Sedangkan Raskin jatah Desember dibagikan tetap sesuai jadwal biasa.

Secara terpisah, Lurah Jebres, Sudadi, mengakui distribusi Raskin di wilayahnya mengalami keterlambatan. Tapi Raskin sudah tersedia sejak akhir Juni lalu. Penyaluran kepada RTS terlambat karena pihaknya harus mencocokkan dulu data baru. Sebab ada perubahan berupa tambahan RTS dibanding sebelumnya. “Untuk Raskin memang sudah ada, tapi kan data perlu dicocokkan dulu. Sebab ada tambahan,” aku dia.


Berita Minggu, 08/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • PARKIR BALEKAMBANG, Pemkot Solo Disarankan Manfaatkan Lahan Pemprov Jateng
  • GAPURA MAKUTHA: Investor Optimistis Penuhi Tenggat
  • PEMISAHAN ASET PERUSDA: Nilai Aset 3 Perusda Capai Rp197 M
  • MALIYAWAN: Pemkot Kembali Ajukan Permit Pelepasan Maliyawan
  • LOMBA POKDARWIS: Pokdarwis Solo Maju Wakili Jateng