SIEM: Batal Digelar, Anggaran Diusulkan Dicoret

Harian Kota Solo - SIEM: Batal Digelar, Anggaran Diusulkan Dicoret
SOLO - Anggaran penyelenggaraan Solo International Ethnic and Contemporary Music (SIEM) 2012 akan diusulkan untuk dicoret dalam pembahasan APBD Perubahan 2012, menyusul kemungkinan batalnya penyelenggaraan event tersebut pada tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, menyatakan akan memastikan dulu kepada Walikota dan Wakil Walikota apakah SIEM jadi digelar tahun ini atau tidak. Jika tidak, anggarannya akan langsung diusulkan untuk dicoret saat pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD.

Ditanya apakah pencoretan anggaran itu tidak akan mengancam penganggaran kegiatan yang sama pada tahun depan, Budi meyakini kalangan DPRD akan memaklumi dan akan tetap menganggarkan. Pihaknya pun akan berusaha menyampaikan hal itu dengan dasar argumentasi yang jelas dan masuk akal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Widdi Srihanto, mengaku siap kapan saja SIEM akan digelar. “Saya belum tahu bagaimana keputusan Walikota karena saya belum sempat bertemu untuk membahas masalah ini. Tapi mau tahun ini atau tahun depan SIEM itu digelar, saya siap,” jelasnya.

Sebagai informasi, SIEM 2012 batal digelar sesuai jadwal karena adanya pro dan kontra masalah tempat penyelenggaraan. Panitia acara itu kemudian menggelar acara lain, yakni Kretakencana World Music Festival di Colomadu, Karanganyar pada tanggal yang sama dengan yang dijadwalkan untuk SIEM. Pemkot sendiri berencana tetap menggelar SIEM, namun penetapan waktunya diserahkan kepada Walikota.


Berita Rabu, 11/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • PILGUB JAKARTA: DPRD Solo Siap Terima Hasil Pilgub DKI Jakarta
  • MOTOR LURAH: Pengadaan Motor Dinas Lurah, Pembatasan Harga Disoal
  • PKS SOLO Gelar Mabit
  • DEMO BURUH: Pemerintah Dinilai Manjakan PNS
  • RASKIN: Penyaluran di Kecamatan Jebres Mundur dari Jadwal
  • PILGUB JAKARTA: DPRD Solo Siap Terima Hasil Pilgub DKI Jakarta

    Harian Kota Solo - PILGUB JAKARTA: DPRD Solo Siap Terima Hasil Pilgub DKI Jakarta

    SOLO-Kalangan DPRD Solo siap menerima apapun hasil pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2012 di Jakarta, Rabu (11/7/2012). Khususnya terhadap kemenangan/kekalahan Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota Solo.

    Anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Umar Hasyim, mengemukakan apapun hasilnya, terkait keikutsertaan Jokowi dalam Pilgub tersebut, harus diterima.

    “Tentunya kita harus menerima kenyataan baik itu, Jokowi menang ataupun kalah. Kalau menang, konsekuensinya ya yang bersangkutan harus menjalankan amanat itu, yaitu dengan melaksanakan tugas-tugas sebagaimana mestinya. Tapi kalau kalah, berarti Pak Jokowi harus melanjutkan tugas-tugasnya memimpin Kota Solo kembali,” tegas Umar ketika dimintai tanggapan seputar pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta 2012, Rabu (11/7).

    Jika Jokowi menang, Umar mengatakan jabatan sebagai Walikota Solo akan ditinggalkannya. Kekosongan jabatan tersebut akan diisi oleh Wakil Walikota, FX Hadi Rudyatmo, yang mekanismenya akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Hal itu diatur dalam Undang Undang (UU) No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

    ”Jadi untuk pengganti wakil walikota nantinya akan diusulkan oleh partai pengusung, yang kemudian persetujuannya ditetapkan oleh DPRD melalui paripurna,” terang Umar.

    Sementara jika Jokowi kalah dalam Pilgub DKI Jakarta tersebut, Umar mengatakan seharusnya Jokowi kembali memimpin Kota Solo dan menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

    “Kalau kalah tentunya Pak Jokowi harus gentle, tetap kembali memimpin Solo dan melanjutkan tugas-tugasnya sebagai walikota,” tegas Umar.

    Wakil Ketua DPRD Kota Solo dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Supriyanto menambahkan jika akhirnya Jokowi menang dan posisinya sebagai Walikota Solo diganti oleh Rudy, maka pengganti Rudy selaku wakil walikota akan diusulkan oleh partai pengusung pasangan Jokowi-Rudy dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2010 lalu.

    “Nama tersebut akan dibahas di rapat paripurna DPRD. Nantinya penetapan nama wakil walikota akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah (Jateng),” ujar dia.

    Namun jika Jokowi kalah, Supriyanto menegaskan semestinya Jokowi melakukan introspeksi. Sebab menurut Supriyanto, dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi telah melanggar sumpah dan janji jabatan sebagai walikota yang harusnya diselesaikan sampai 2015 mendatang.

    “Ya harus instrospeksi diri. Jangan lupa jika Jokowi-Rudy itu menang dalam Pilkada Kota Solo dengan perolehan 91 persen suara. Itu artinya, masyarakat menaruh kepercayaan pada Jokowi, tapi ternyata dalam perjalanannya, Jokowi malah maju di Pilgub DKI Jakarta,” ujarnya.


    Berita Rabu, 11/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • MOTOR LURAH: Pengadaan Motor Dinas Lurah, Pembatasan Harga Disoal
  • PKS SOLO Gelar Mabit
  • DEMO BURUH: Pemerintah Dinilai Manjakan PNS
  • RASKIN: Penyaluran di Kecamatan Jebres Mundur dari Jadwal
  • PARKIR BALEKAMBANG, Pemkot Solo Disarankan Manfaatkan Lahan Pemprov Jateng
  • MOTOR LURAH: Pengadaan Motor Dinas Lurah, Pembatasan Harga Disoal

    Harian Kota Solo - MOTOR LURAH: Pengadaan Motor Dinas Lurah, Pembatasan Harga Disoal

    SOLO-Meskipun baru direncanakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran pengadaan motor dinas lurah yang akan diajukan melalui APBD Perubahan (APBDP) Kota Solo 2012, menjadi perhatian bagi kalangan DPRD setempat.

    Anggota Badan Anggaran (Banggar) Kota Solo, Honda Hendarto menyatakan sangat mendukung rencana Pemkot terkait pengajuan anggaran pengadaan motor dinas lurah tersebut. Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, mobilitas lurah dalam melayani masyarakat sangat tinggi.

    “Bahkan sampai tengah malam pun masih melayani masyarakat,” ujar Honda kepada wartawan di Gedung DPRD Solo, Rabu (11/7).

    Namun Honda menyoroti pembatasan harga per unit motor dinas yang diwacanakan oleh TAPD dengan nilai maksimal hanya Rp8,5 juta. “Kalau dibatasi harganya hanya Rp8,5 juta dapat motor apa? Rodanya nanti hanya satu?” tanya Honda yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD itu.

    Kalau DPRD bisa menyetujui pengadaan empat unit mobil dinas baru, menurut Honda, usulan pengadaan motor dinas lurah tentu juga dapat diakomodasi. Menurutnya, tidak ada regulasi yang mengatur tidak boleh mengajukan pengadaan motor dinas untuk lurah-lurah.
    ”Kalau DPRD bisa mengadakan empat unit mobil baru kemarin, kenapa untuk lurah-lurah yang jelas-jelas kinerjanya melayani masyarakat melebihi jam kerja kok tidak bisa? Apa iya, para lurah itu disuruh pakai motor butut yang usianya sudah puluhan tahun?” imbuhnya.

    Jika pengajuan anggaran pengadaan motor dinas lurah nantinya disetujui, Honda mengatakan pascapengadaan, motor dinas lama akan langsung dihapus dari neraca aset Pemkot dan dilelangkan. Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Kota Solo, YF Sukasno menjelaskan rencana pengajuan anggaran pengadaan motor dinas untuk 51 lurah melalui APBDP, tidak menyalahi aturan.

    Hal itu jika mencermati lebih lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Daerah. Pasal 161 Permendagri No 13/2006 mengatur tentang penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) untuk program baru. ”Berarti anggaran untuk pengajuan baru itu bisa diajukan di APBD Perubahan. Dengan catatan, ada cantolannya di KUPA PPAS 2012. Oleh karena itu, kami meminta TAPD untuk tetap mengakomodasinya di APBD Perubahan,” terang Sukasno.

    Selanjutnya, Sukasno mengatakan Banggar akan mengawal pengajuan itu dan berusaha tetap mengalokasikannya di APBDP di tahun yang sama. “Kalau memang secara aturan benar, ya akan kami teruskan,” katanya.


    Berita Rabu, 11/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • PKS SOLO Gelar Mabit
  • DEMO BURUH: Pemerintah Dinilai Manjakan PNS
  • RASKIN: Penyaluran di Kecamatan Jebres Mundur dari Jadwal
  • PARKIR BALEKAMBANG, Pemkot Solo Disarankan Manfaatkan Lahan Pemprov Jateng
  • GAPURA MAKUTHA: Investor Optimistis Penuhi Tenggat
  • DEMO BURUH: Pemerintah Dinilai Manjakan PNS

    Harian Kota Solo - DEMO BURUH: Pemerintah Dinilai Manjakan PNS

    SOLO–Puluhan buruh dari sejumlah toko perbelanjaan di Kota Solo menggelar aksi di bundaran Gladak, Senin (9/7/2012).

    Mereka yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 tersebut menuntut penghapusan sistem outsourcing dan penghapusan upah murah.

    “Upah PNS tiap tahun naik. Mereka dapat tunjangan sertifikasi dan gaji ke-13. Tapi, kami?!” tanya salah satu peserta aksi, Sofyan Setiawan.

    Menurut Sofywan, kebijakan pemerintah selama ini terlalu memanjakan PNS. Akibatnya, kesenjangan antara antara kaum buruh dengan PNS kian menganga lebar. “Kerjaan PNS selama ini juga banyak yang sekadar numpang absensi, mbolosan, dan korupsi. Tapi, kenapa mereka terus yang diperhatikan, sementara buruh terus dianaktirikan,” paparnya kepada wartawan di sela-sela aksi.

    Aksi yang rata-rata diikuti kaum perempuan itu juga untuk menentang rencana Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang akan merevisi Peraturan Menterian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No 17/2005 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Sebab, rencana revisi tersebut dianggap tak menjawab tuntutan kaum buruh serta tak mencerminkan upah yang berkeadilan dan manusiawi.

    Hal itu terlihat dari penambahan komponen penentuan (KHL) yang diukur dari kaos kaki, ikat pinggang, seterika, serta deodoran. “Upah layak macam apa pula ini!” kata Koordinator Aksi, Suharno.

    Yang mengherankan lagi, tegas Suharno, penambahan komponen KHL tersebut adalah hasil survey Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) serta hasil dialog Forum Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripanas) yang diikuti oleh tiga serikat pekerja. Ketiga serikat buruh itu ialah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). “Kami justru bertanya ada apa dengan ketiga konfederasi itu. Kenapa mereka berkongkalikong dengan pemerintah?” sambung Harno.

    Aksi juga diselingi teatrikal yang mempertontonkan gambaran kaum buruh yang diperas kaum borjuis. Kaum buruh itu dipersonifikasikan dengan lekaki tak berbaju dan hanya makan nasi jemuran atau nasi aking. Selanjutnya, mereka menuntut agar pemerintah membentuk komite pengawasan ketenagakerjaan sesuai Permenakertrans No 10/2012.


    Berita Senin, 09/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • RASKIN: Penyaluran di Kecamatan Jebres Mundur dari Jadwal
  • PARKIR BALEKAMBANG, Pemkot Solo Disarankan Manfaatkan Lahan Pemprov Jateng
  • GAPURA MAKUTHA: Investor Optimistis Penuhi Tenggat
  • PEMISAHAN ASET PERUSDA: Nilai Aset 3 Perusda Capai Rp197 M
  • MALIYAWAN: Pemkot Kembali Ajukan Permit Pelepasan Maliyawan
  • RASKIN: Penyaluran di Kecamatan Jebres Mundur dari Jadwal

    Harian Kota Solo - RASKIN: Penyaluran di Kecamatan Jebres Mundur dari Jadwal
    SOLO – Penyaluran beras untuk rakyat miskin (Raskin) jatah bulan Juli untuk warga Kecamatan Jebres, Solo, dipastikan mundur dari jadwal. Selama ini penyaluran Raskin dilakukan pada pekan pertama bulan. Tapi karena penyaluran Raskin bulan Juni molor maka merubah jadwal penyaluran Raskin bulan berikutnya.

    “Saya perkirakan Raskin Juli dibagikan sekitar pertengahan hingga akhir bulan ini,” ujar Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jebres, Toto Sumakno. Dia menjelaskan sampai saat ini penyaluran Raskin Juni belum tuntas. Dari 11 kelurahan di Kecamatan Jebres, baru 10 kelurahan yang telah menyelesaikan penyaluran Raskin. Termasuk menunaikan kewajiban menyetor uang pembayaran Raskin dari rumah tangga sasaran (RTS) kepada bank yang ditunjuk. “Saat ini tinggal Kelurahan Jebres yang belum menyelesaikan penyaluran Raskin kepada RTS. Padahal seharusnya Raskin disalurkan serentak akhir Juni. Tapi malah sosialisasi Raskin baru dilakukan Jumat,” imbuhnya.

    Toto mengungkapkan penyaluran Raskin di Jebres terlambat karena menunggu tahap sosialisasi. Selain itu adanya sejumlah RTS yang masuk daftar penerima di luar wilayah rukun tetangga (RT) mereka. Jumlah RTS penerima Raskin di Jebres terbanyak kedua setelah Mojosongo, dengan 1.854 RTS. Nilai setoran yang harus dibayarkan ke bank Rp44.496.000. “Saya sudah tekankan supaya pekan depan kelurahan harus mulai setor ke bank. Kelonggaran untuk menyelesaikan setoran kami batasi hingga 15 Juli ini,” tandasnya.

    Lebih lanjut Toto memperkirakan pada bulan November bakal dilakukan dua kali penyaluran Raskin. Raskin pertama adalah jatah bulan November. Raskin kedua adalah jatah Raskin bulan ke-13. Sedangkan Raskin jatah Desember dibagikan tetap sesuai jadwal biasa.

    Secara terpisah, Lurah Jebres, Sudadi, mengakui distribusi Raskin di wilayahnya mengalami keterlambatan. Tapi Raskin sudah tersedia sejak akhir Juni lalu. Penyaluran kepada RTS terlambat karena pihaknya harus mencocokkan dulu data baru. Sebab ada perubahan berupa tambahan RTS dibanding sebelumnya. “Untuk Raskin memang sudah ada, tapi kan data perlu dicocokkan dulu. Sebab ada tambahan,” aku dia.


    Berita Minggu, 08/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • PARKIR BALEKAMBANG, Pemkot Solo Disarankan Manfaatkan Lahan Pemprov Jateng
  • GAPURA MAKUTHA: Investor Optimistis Penuhi Tenggat
  • PEMISAHAN ASET PERUSDA: Nilai Aset 3 Perusda Capai Rp197 M
  • MALIYAWAN: Pemkot Kembali Ajukan Permit Pelepasan Maliyawan
  • LOMBA POKDARWIS: Pokdarwis Solo Maju Wakili Jateng
  • PARKIR BALEKAMBANG, Pemkot Solo Disarankan Manfaatkan Lahan Pemprov Jateng

    Harian Kota Solo - PARKIR BALEKAMBANG, Pemkot Solo Disarankan Manfaatkan Lahan Pemprov Jateng

    SOLO-Tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) diminta untuk digunakan sebagai lahan parkir kawasan Balekambang. Lahan dimaksud berada di depan Taman Balekambang dan selama ini kurang dimanfaatkan.

    Usulan pemanfaatan tanah Pemprov dilatarbelakangi pesatnya pertumbuhan kawasan Balekambang beberapa tahun terakhir yang tidak diikuti penyediaan lahan parkir yang memadai. Sehingga seringkali membuat lalu-lintas (Lalin) kendaraan di kawasan ini sering semrawut.

    Sejumlah pemangku kepentingan kawasan Balekambang meyakini kondisi itu akan semakin parah. Apalagi belakangan muncul beberapa pusat keramaian baru yang membutuhkan lahan parkir seperti Pasar Ikan Hias. Selain itu revitalisasi Pasar Taman Burung Depok yang sedang berlangsung diyakini memerlukan lahan parkir representatif.

    Fenomena itu diakui Kepala UPTD Kawasan Wisata dan Maliawan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Endang Sri Murniyati, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (6/7/2012). Menurut dia selain Pasar Ikan Hias dan Pasar Taman Burung Depok, Taman Balekambang dan Pasar Ikan Higienis harus didukung lahan parkir yang cukup.

    Selama ini beberapa kali lahan parkir Taman Balekambang tidak cukup untuk menampung kendaraan wisatawan. Utamanya pada hari libur dan saat digelar event khusus. “Fenomena ini sudah terjadi sekian tahun tapi belum ada solusinya. Saya pikir lahan Pemprov di depan Balekambang bisa dimanfaatkan untuk parkir. Apalagi selama ini pemanfaatannya kurang,” katanya.

    Anggota Komisi IV DPRD Solo, Umar Hasyim, mengaku sependapat dengan usulan pemanfaatan tanah Pemprov Jateng. Apalagi bila selama ini tanah dimaksud tidak optimal pemanfaatannya. “Saya pikir Pemkot bisa pro aktif memintanya kepada Pemprov. Bisa minta dalam hal kepemilikan lahan atau pemanfaatan saja,” katanya.

    Lebih jauh Umar menyarankan Pemkot Solo menginventarisasi seluruh tanah Pemprov Jateng di Kota Bengawan. Lahan-lahan milik provinsi yang kurang dimanfaatkan menurut dia lebih baik dikelola oleh Pemkot. “Tanah-tanah provinsi kan banyak yang di Solo. Tapi beberapa kurang optimal pemanfaatannya. Paling tidak Pemkot bisa memanfaatkan lahan-lahan ini. Bila ada perhitungannya ya mangga saja,” pungkas dia.


    Berita Jumat, 06/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • GAPURA MAKUTHA: Investor Optimistis Penuhi Tenggat
  • PEMISAHAN ASET PERUSDA: Nilai Aset 3 Perusda Capai Rp197 M
  • MALIYAWAN: Pemkot Kembali Ajukan Permit Pelepasan Maliyawan
  • LOMBA POKDARWIS: Pokdarwis Solo Maju Wakili Jateng
  • DISBUDPAR: SIEM Tetap di Solo!