TAMAN BALEKAMBANG: Komisi III Desak Iuran Sukarela Di Balekambang Distop

Harian Kota Solo - TAMAN BALEKAMBANG: Komisi III Desak Iuran Sukarela Di Balekambang Distop

SOLO-Komisi III DPRD Kota Solo meminta iuran sukarela dari pengunjung yang diberlakukan di Taman Reptil Taman Balekambang segera dihentikan. Hal itu mempertimbangkan belum adanya payung hukum yang jelas terkait iuran tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Honda Hendarto, mengemukakan pihaknya sudah pernah memperingatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) agar menghentikan iuran sukarela di Taman Reptil, mengingat dinas itu belum memiliki dasar hukum untuk melakukan pemungutan iuran dari masyarakat atau pengunjung taman tersebut.

”Saat mengundang jajaran Disbudpar untuk membahas laporan perolehan pendapatan di dinas tersebut, kami sudah memperingatkan agar iuran sukarela yang diberlakukan di Taman Reptil itu dihentikan sampai ada payung hukum yang jelas,” tegas Honda, saat ditemui wartawan belum lama ini.

Terpisah, Senin (18/6/2012), anggota Komisi III, Muhammad Al Amin menyampaikan hal senada. Menurut Amin, jika iuran itu benar-benar bersifat sukarela, seharusnya tidak ada patokan bagi pengunjung harus membayar iuran tersebut.

”Sebab di sana (Taman Reptil-red) ditulis iuran sukarela Rp5.000. Padahal seharusnya iuran sukarela ya sifatnya sukarela, tidak memaksa. Apalagi masyarakat awam tentu tidak mengetahui bagaimana pengelolaan dana tersebut, terlebih juga belum ada payung hukumnya. Jadi kami berharap itu dihentikan saja. Jangan kemudian UPTD membiarkan, kecuali jika sudah ada regulasi yang jelas,” tegas Amin.

Ditemui terpisah di Taman Balekambang, UPTD Kawasan Wisata Disbudpar Kota Solo, Endang Sri Murniyati menegaskan tidak ada lagi penarikan iuran sukarela di Taman Reptil. Sebagai gantinya, pengelola taman itu menyediakan pakan yang dijual kepada pengunjung agar bisa memberi makan hewan-hewan yang dititipkan di taman tersebut.  ” Namun itu juga terserah kepada pengunjung, boleh membeli pakan, boleh tidak,” kata Endang.

Sementara menurut Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno yang siang itu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Taman Balekambang, mengaku penarikan iuran sukarela oleh pengelola Taman Reptil sebenarnya bisa dipahami. Apalagi adanya iuran itu demi keberlangsungan hidup hewan-hewan di taman itu. Meskipun dari sisi hukum, Pemkot belum memiliki landasan yang jelas. Untuk itu pihaknya mendesak Pemkot segera mengurus memorandum of understanding (MoU) tentang pengelolaan Taman Reptil.


Berita Senin, 18/6/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • JUMENENGAN: Tunggu Tedjowulan, Hangabehi Belum ke Sasano Sewoko
  • SIDAK DPRD: DKP Masih Tunggu Izin Pembongkaran dari Walikota
  • JUMENENGAN KERATON: Ratusan Petugas Berjaga di Keraton, Jumenengan Aman
  • PASAR DEPOK: Pembangunan Taman Pasar Burung Depok Terganjal
  • WALIKOTA JOKOWI Rayu Air Asia