GAPURA MAKUTHA: Investor Optimistis Penuhi Tenggat

Harian Kota Solo - GAPURA MAKUTHA: Investor Optimistis Penuhi Tenggat
SOLO – Investor Gapura Makutha, PT Rizki Adi Perkasa (RAP), optimistis bisa menyelesaikan pengerjaan pembangunan proyek di Jl Adisucipto itu pada tenggat waktu (deadline) yang disepakati dengan Pemkot Solo, yakni akhir Juli 2012. Proyek itu diklaim sudah 90% selesai. Videotron untuk penayangan iklan juga sudah dipesan dan segera dipasang.

“Kami optimis selesai akhir Juli nanti. Pengerjaannya cepat kok. Semua ornamen dibuat di bawah sehingga tinggal diangkat dan dipasang di atas. Videotron juga sudah dipesan. Tak lama lagi dipasang,” ungkap Kuasa Direksi PT RAP, Agus Rulyanto Wibowo.

Sebelumnya, Sekda Budi Suharto mengatakan akan mengundang perwakilan PT RAP untuk koordinasi mengenai perkembangan pengerjaan proyek itu. Budi Suharto mengungkapkan pihaknya ingin memastikan bahwa berdasarkan dokumen-dokumen keterikatan antara pemkot dengan PT RAP, akhir Juli merupakan batas akhir adendum pengerjaan proyek itu.

“Kami ingin menegaskan kepada pihak investor bahwa setelah ini tidak ada perpanjangan waktu lagi. Supaya mereka tidak kaget. Sekaligus kami juga menyiapkan untuk pengambilalihan jika deadline tidak dipenuhi,” jelas Budi sebelumnya. Kepada investor, Budi menekankan beberapa hal. Di antaranya, meski waktu yang tersisa cukup singkat, kaidah-kaidah konstruksi, kekuatan dan estetika bangunan harus tak boleh diabaikan.

Pantauan Solopos.com proyek bernilai miliaran rupiah itu selama lebih dari sebulan terakhir terus dikebut. Bahkan pada malam hari pun masih terlihat beberapa pekerja di lokasi proyek.

Konsultan perencana dari PT RAP beberapa hari lalu terlihat di lokasi. Namun mereka menolak nama mereka diungkapkan. Dari informasi yang berhasil dihimpun Solopos.com pengerjaan proyek diklaim sudah 90%. Tiang-tiang melengkung sudah terpasang membentuk kubah di atas enam tiang fondasi. Di bawah, di ruas jalan sebelah selatan para pekerja menggarap ornamen yang akan dipasang sementara di atas tiang melengkung pekerja sibuk memasang ornamen.

Penyelesaian proyek itu sendiri sudah cukup lama tertunda. Dimulai awal 2011, proyek itu sempat terhenti selama berbulan-bulan lantaran pihak investor mengalami masalah finansial. Proyek itu baru dilanjutkan setelah pada awal 2012 lalu pihak investor menyatakan kesanggupan dan sudah mendapatkan dana untuk menyelesaikan proyek.


Berita Jumat, 06/7/2012 - sumber: Solopos

Berita Lainnya:
  • PEMISAHAN ASET PERUSDA: Nilai Aset 3 Perusda Capai Rp197 M
  • MALIYAWAN: Pemkot Kembali Ajukan Permit Pelepasan Maliyawan
  • LOMBA POKDARWIS: Pokdarwis Solo Maju Wakili Jateng
  • DISBUDPAR: SIEM Tetap di Solo!
  • PENGEMBANGAN KAWASAN: Infrastruktur Solo Utara Terus Dibenahi
  • PEMISAHAN ASET PERUSDA: Nilai Aset 3 Perusda Capai Rp197 M

    Harian Kota Solo - PEMISAHAN ASET PERUSDA: Nilai Aset 3 Perusda Capai Rp197 M

    SOLO–Total nilai aset tiga perusahaan daerah (perusda) yang hendak dipisahkan dari neraca aset Pemkot Solo mencapai Rp197,707 miliar. Permit pemisahan aset itu sudah diajukan ke DPRD Solo sekitar sepekan lalu.

    Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Budi Yulistianto, mengungkapkan total nilai aset itu terdiri atas milik Perusda Taman Jurug senilai Rp173,8 miliar, milik Perusda Pusat Pergudangan Kota (PPK) Pedaringan senilai Rp20,207 miliar dan milik Bank Solo senilai Rp3,7 miliar.

    “Nilai aset itu seperti yang tercantum dalam neraca aset pemkot. Kami tidak bisa mengubahnya karena nilai itulah yang diketahui dan telah diperiksa oleh BPK [Badan Pemeriksa Keuangan],” jelas Budi, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/7/2012).

    Budi menambahkan pemisahan aset itu akan memberikan keleluasaan bagi perusda yang bersangkutan untuk mengembangkan usaha, mencari suntikan dana dari investor dan sebagainya. Pemisahan aset itu harus atas persetujuan Dewan dan permitnya sudah disampaikan ke DPRD bekum lama ini.

    Ditanya apakah nilai aset Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) yang akan dipisahkan itu sudah termasuk tanah dan bangunan Pondok Persada Bengawan (PPB), Budi menjawab tidak. Nilai aset PPB belum termasuk nilai aset yang dipisahkan untuk dikelola oleh Perusda Taman Jurug.


    Berita Rabu, 04/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • MALIYAWAN: Pemkot Kembali Ajukan Permit Pelepasan Maliyawan
  • LOMBA POKDARWIS: Pokdarwis Solo Maju Wakili Jateng
  • DISBUDPAR: SIEM Tetap di Solo!
  • PENGEMBANGAN KAWASAN: Infrastruktur Solo Utara Terus Dibenahi
  • Resik-Resik CFD: Solo Bersih, Solo Berseri
  • MALIYAWAN: Pemkot Kembali Ajukan Permit Pelepasan Maliyawan

    Harian Kota Solo - MALIYAWAN: Pemkot Kembali Ajukan Permit Pelepasan Maliyawan

    SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) kembali mengajukan permohonan permit atau persetujuan kepada DPRD untuk pelepasan bangunan Balai Peristirahatan Maliyawan yang berlokasi di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar.

    Pelepasan itu akan diikuti dengan penghapusan aset milik Pemkot yang berdiri di tanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu. Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno, mengemukakan permohonan permit pelepasan telah diajukan kepada DPRD belum lama ini. Hal itu akan ditindaklanjuti dengan menyusun agenda yang bakal dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD mendatang.

    Sukasno mengakui permit tersebut merupakan kali ketiga yang diajukan Pemkot. Surat permit pertama dan kedua ditolak lantaran Pemkot saat itu belum bisa menunjukkan aset bangunan itu di neraca aset Pemkot. Setelah berkonsultasi dengan pemerintah pusat, bangunan Maliyawan akhirnya dicatat masuk dalam neraca aset Pemkot.

    Namun Sukasno menegaskan terhadap permohonan permit tersebut, pihaknya tidak bisa serta merta menyetujui meskipun sebagai Pimpinan DPRD, pihaknya memiliki kewenangan tentang permit.

    ”DPRD itu kan punya dua keputusan, bisa dengan kewenangan Pimpinan DPRD, artinya jajaran Pimpinan Dewan bisa langsung menyetujui permit itu. Namun ada pula keputusan secara lembaga, artinya harus disetujui oleh semua anggota DPRD. Nah terkait pelepasan Maliyawan, menurut saya, perlu dibahas dengan seluruh anggota DPRD. Apa nanti keputusannya, ya melalui proses pembahasan,” terangnya kepada wartawan di Gedung DPRD Solo, Kamis (5/7/2012).

    Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto saat dimintai tanggapan menyatakan pihaknya konsisten tidak sepakat dengan Pemkot untuk melepas bangunan Maliyawan. Supriyanto menegaskan Pemkot diharapkan tetap mengupayakan agar tanah Pemprov Jateng dapat dihibahkan kepada Pemkot.


    Berita Kamis, 05/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • LOMBA POKDARWIS: Pokdarwis Solo Maju Wakili Jateng
  • DISBUDPAR: SIEM Tetap di Solo!
  • PENGEMBANGAN KAWASAN: Infrastruktur Solo Utara Terus Dibenahi
  • Resik-Resik CFD: Solo Bersih, Solo Berseri
  • MUSEUM RADYA PUSTAKA: Kemendikbud Bakal Kucurkan Bantuan Renovasi Rp6 Miliar
  • LOMBA POKDARWIS: Pokdarwis Solo Maju Wakili Jateng

    Harian Kota Solo - LOMBA POKDARWIS: Pokdarwis Solo Maju Wakili Jateng

    SOLO–Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kota Solo mewakili Provinsi Jateng dalam Lomba Pokdarwis Tingkat Nasional 2012.

    Lomba akan berlangsung di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah,September mendatang. Sekretaris Pokdarwis Kota Solo, Gatot Sudarman mengemukakan terpilihnya Pokdarwis Kota Solo dalam lomba tersebut karena Pokdarwis berhasil meraih juara I dalam Lomba Apresiasi antar-Pokdarwis se-Jateng tahun 2007.

    “Peninjauan dari tim penilai akan dilakukan di Solo bulan Agustus mendatang,” ujar Gatot ketika ditemui wartawan di Gedung Dewan, Rabu (4/7/2012).

    Terkait persiapan lomba, Gatot mengatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan segenap pengurus dan anggota Pokdarwis Solo. “Ya kaitannya untuk mempersiapkan delegasi mana yang akan kita tunjuk untuk mewakili Solo dalam lomba tersebut,” kata Gatot.


    Berita Rabu, 04/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • DISBUDPAR: SIEM Tetap di Solo!
  • PENGEMBANGAN KAWASAN: Infrastruktur Solo Utara Terus Dibenahi
  • Resik-Resik CFD: Solo Bersih, Solo Berseri
  • MUSEUM RADYA PUSTAKA: Kemendikbud Bakal Kucurkan Bantuan Renovasi Rp6 Miliar
  • DISTRIBUSI RASKIN: Meski Langgar Aturan, Pembagian Rata Dinilai Jadi Solusi
  • DISBUDPAR: SIEM Tetap di Solo!

    Harian Kota Solo - DISBUDPAR: SIEM Tetap di Solo!

    SOLO-- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo menegaskan gelaran Kereta Kencana Wolrd Music Festival bukan event pengganti Solo International Ethnic Music (SIEM).

    SIEM tetap digelar di Solo meskipun hingga saat ini belum ada kepastian waktu dan tempat penyelenggaraan.

    “Itu [Kereta Kencana Wolrd Music Festival] bukan SIEM,” tegas Kepala Disbudpar Solo, Widdi Srihanto, Selasa (3/7/2012), di ruang kerjanya.

    Disinggung waktu dan tempat penyelenggaraan SIEM, Widdi enggan mengungkapkan. Pihaknya masih menunggu kebijakan dari Walikota Solo, Joko Widodo, terkait hal tersebut.“Kami belum bisa menjelaskannya. Seperti yang disampaikan Pak Wawali beberapa waktu lalu, pembahasan lebih lanjut terkait penyelenggaraan SIEM masih menunggu kebijakan dari Pak Wali,” tambahnya.

    Hal senada juga diungkapkan Widdi menanggapi konsep yang akan diusung dalam penyelenggaraan tersebut. “Yang jelas, kami akan tetap menggelar SIEM di Kota Solo,” tegasnya.

    Dijelaskannya, SIEM lahir dan besar di Kota Solo. Sehingga, lanjut Widdi, pelaksanaan kegiatan tersebut juga digelar di Kota Solo. “Ini kan lahir dan besar di Solo. Sehingga ya harus digelar di Solo, tidak di tempat lain,” tukasnya.


    Berita Selasa, 03/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • PENGEMBANGAN KAWASAN: Infrastruktur Solo Utara Terus Dibenahi
  • Resik-Resik CFD: Solo Bersih, Solo Berseri
  • MUSEUM RADYA PUSTAKA: Kemendikbud Bakal Kucurkan Bantuan Renovasi Rp6 Miliar
  • DISTRIBUSI RASKIN: Meski Langgar Aturan, Pembagian Rata Dinilai Jadi Solusi
  • “SIEM Jangan Dijadikan Polemik”
  • PENGEMBANGAN KAWASAN: Infrastruktur Solo Utara Terus Dibenahi

    Harian Kota Solo - PENGEMBANGAN KAWASAN: Infrastruktur Solo Utara Terus Dibenahi

    Resik-Resik CFD: Solo Bersih, Solo Berseri

    Harian Kota Solo - Resik-Resik CFD: Solo Bersih, Solo Berseri

    Menenteng sapu lidi dan ekrak, Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno tanpa canggung menyapu jalanan di kawasan car free day (CFD) di Jl Slamet Riyadi, Minggu (1/7/2012).

    Sampah-sampah baik organik dari dedaunan kering maupun sampah nonorganik seperti plastik bekas dan kertas, disapunya ke dalam ekrak sebelum dimasukkan ke dalam kantung plastik hitam besar. Tumpukan daun-daun kering yang menutupi saluran air di tepian CFD pun tak luput dibersihkan oleh Sukasno.

    Di sebelahnya, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo, Satriyo Teguh Subroto juga sibuk membersihkan jalan dari sampah kertas yang menempel di aspal. Dengan cekatan, tangannya mengambil satu per satu sampah yang menempel tersebut untuk dimasukkan dalam kantung plastik hitam.

    YF Sukasno dan Satriyo bersama ratusan peserta pagi itu memang sengaja membersihkan jalan raya dalam Resik-Resik Car Free Day yang digelar SOLOPOS bekerja sama dengan DKP dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo menyambut HUT ke-15 koran harian SOLOPOS.

    “Ini menjadi awal dari menjaga kebersihan kota kita. Semoga ini bisa menjadi pemicu bagi yang lain untuk ikut menjaga kebersihan kota. Harapan saya, kalau bisa acara ini tidak hanya dilakukan sekali, tapi setiap hari,” ujar Sukasno.

    Senada, Kepala DKP berharap masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan dengan adanya kampanye Resik-Resik CFD ini. “Mari kita jaga kebersihan CFD ini, jangan hanya mengumpulkan sampah saja di tepi jalan, namun buanglah sampah di tempat sampah. Kebersihan CFD jadi tanggung jawab bersama seluruh warga,” kata Satriyo.

    Dalam acara ini, selain didukung oleh DKP dan Dishubkominfo, juga diramaikan keikutsertaan sejumlah komunitas. Di antaranya Pro Solo, Asita, Earth Hour, KPLI, Kompasiana, Seli, Edan Reptile, PPS, OI, PNP dan Wasis Community. Resik-Resik Car Fres Day juga didukung Raja Istimewa, Lorin Hotel, Viscosity Animation Studios, Monex, Alfamart, Kusuma Sahid Prince Hotel, Sahid Jaya, Best Western Hotel, The Sunan Hotel, Tony Jack, BNI, Indosat, Suwastama, Solo Paragon dan Himpunan Pedagang Taman Parkir Pasar Klewer.

    Dalam acara bersih-bersih yang dimulai pukul 06.30 WIB itu, peserta kegiatan dibagi dalam dua kelompok. Mereka yang mulai membersihkan area CFD dari dua arah berbeda bertemu di pertigaan dekat Pengadilan Kota Solo. Kelompok pertama berjalan dari perempatan Novotel. Sementara, kelompok kedua berjalan dari arah Gendengan.

    Kegiatan yang merupakan wujud kepedulian SOLOPOS terhadap Kota Solo ini merupakan bentuk kampanye kebersihan kota. Melalui Resik-Resik Car Free Day, panitia ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan. “Jauh sebelum slogan Berseri tanpa Korupsi kan Solo telah memiliki slogan Berseri, kami ingin menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat tentang itu,” jelas Koordinator Resik-Resik CFD, Erwina Tri Sulistyaningrum.

    Tak sekadar bersih-bersih, sejumlah sampah plastik yang telah dikumpulkan rencananya bakal didaur ulang oleh komunitas Earth Hour Champion Solo. Sementara, untuk sampah organik diangkut oleh petugas DKP. “Ini rencananya akan kami recycle, tapi karena tadi pengumpulan sampahnya tercampur, kemungkinan hanya sedkitit yang terdaur ulang,” terang Budi Prajitno, salah satu partisipan dari Eart Hours Champion Solo.

    Seusai bersih-bersih, peserta juga dihibur penampilan penyanyi di panggung khusus serta dimeriahkan dengan acara bagi-bagi puluhan doorprize.


    Berita Minggu, 01/7/2012 - sumber: Solopos

    Berita Lainnya:
  • MUSEUM RADYA PUSTAKA: Kemendikbud Bakal Kucurkan Bantuan Renovasi Rp6 Miliar
  • DISTRIBUSI RASKIN: Meski Langgar Aturan, Pembagian Rata Dinilai Jadi Solusi
  • “SIEM Jangan Dijadikan Polemik”
  • PASAR PANGGUNGREJO Bakal Dijadikan Pusat Kuliner
  • PEMBANGUNAN JALAN Ditarget Rampung Jelang Lebaran